Ternyata berdasarkan berita yang dirilis
portal PUNS, masih ada 106.038
Pegawai Negeri Sipil (
PNS) yang belum melakukan pendaftaran
Pendataan Ulang PNS elektronik (
ePUPNS). Selain itu, ada 1.630.816 PNS belum selesai diverifikasi pada level 1 maupun level 2 dan masih ada sebanyak 449.057 PNS belum menyerahkan berkas sebagai kelengkapan
proses verifikasi PNS.
 |
| PUPNS 2015 |
Terkait kondisi tersebut, sesuai Surat
Kepala BKN No K-26-30/V 2-1/99 tanggal 5 Januari 2016 perihal Tindak Lanjut
e-PUPNS menyatakan bahwa PNS yang belum mendaftar e-PUPNS dapat melakukan pendaftaran sampai tanggal 31 Januari 2016.
 |
| Surat Kepala BKN No K-26-30/V 2-1/99 tanggal 5 Januari 2016 |
 |
| Lampiran Surat Kepala BKN No K-26-30/V 2-1/99 tanggal 5 Januari 2016 |
Nah, selama PNS sudah melakukan kewajiban melakukan registrasi dan melengkapi berkas, instansi diberikan kesempatan melakukan verifikasi sampai dengan tanggal 31 Januari 2016.